1. Definisi · Access Control : Sistem pengaturan masuk dan keluar fasilitas untuk memastikan hanya individu yang berwenang, memiliki alasan sah terkait bisnis/operasi, dan memenuhi persyaratan keselamatan yang dapat mengakses fasilitas. · Access Point : Lokasi terkontrol untuk masuk/keluar fasilitas (contoh: gerbang security, dermaga, pos pemeriksaan). · Restricted Area : Area kritis terkait keselamatan, produksi, atau keamanan (contoh: ruang kontrol, gudang, platform lepas pantai). · Security Officer : Petugas yang bertugas menjaga keamanan fasilitas dan memantau proses access control. · Pengunjung (Visitor) : Individu dengan tujuan bisnis sah yang diizinkan masuk fasilitas setelah memenuhi persyaratan. 2. Tujuan 1. Memastikan hanya orang berwenang yang dapat mengakses fasilitas. 2. Menjamin keselamatan dan keamanan fasilitas, pekerja, dan pengunjung. 3. Memfasilitasi audit, analisis, dan perbai...
Kumpulan artikel ringkas, dan mudah diingat sehingga mudah dimengerti