Skip to main content

Posts

Showing posts with the label KESELAMATAN

PROSEDUR HOT WORK

1. Definisi Pekerjaan Panas (Hot Work)  : Proses atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan akibat penggunaan api terbuka, panas, percikan api, atau peralatan listrik non- intrinsically safe  di area yang mengandung bahan mudah terbakar, gas, atau debu eksplosif. Contoh: pengelasan, penggerindaan, pemotongan logam, penggunaan mesin pembakaran internal, atau peralatan listrik di zona berbahaya.   2. Tujuan Memastikan pekerjaan panas dilakukan dengan aman tanpa menyebabkan: Cedera personil.Kerusakan aset atau fasilitas.Dampak negatif terhadap lingkungan. Memenuhi persyaratan standar keselamatan dan regulasi yang berlaku. Menjelaskan peran, tanggung jawab, dan alur kerja untuk memitigasi risiko.   3. Lingkup Berlaku untuk semua karyawan dan kontraktor. Meliputi semua aktivitas yang menghasilkan panas, api, atau percikan api di area dengan bahan mudah terbakar, termasuk: Pengelasan, pemotongan, penggerindaan.Penggunaan peralatan listrik non- intrin...

Prosedur Simultaneous Operations (SIMOPS)

1. Definisi Simultaneous Operations (SIMOPS)  adalah kegiatan di mana dua atau lebih aktivitas kerja dilakukan secara bersamaan di lokasi yang sama atau berdekatan, yang dapat menimbulkan risiko keselamatan, gangguan operasional, atau dampak lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. 2. Tujuan Mengelola potensi konflik dan risiko melalui perencanaan, komunikasi, dan eksekusi yang efektif. Mencegah terjadinya shutdown yang tidak direncanakan, kecelakaan kerja, atau kerusakan aset. Memastikan keselamatan pekerja dan keberlanjutan operasi. 3. Lingkup SIMOPS berlaku untuk berbagai aktivitas kerja yang terjadi bersamaan, seperti:   4. Prosedur Simultaneous Operations (SIMOPS) 4.1 Perencanaan (Plan SIMOPS) Identifikasi pekerjaan yang akan dilakukan bersamaan  → Dokumen SIMOPS Plan  harus mencantumkan aktivitas yang terjadi dan potensi bahaya yang bisa muncul. Tentukan batasan operasi  → Misalnya, jarak aman antar aktivitas, pembagian zona kerja, dan pengaturan jadwal...

PROSEDUR LOCK OUT TAG OUT (LOTO)

1. Definisi Lockout (Penggembokan) : Proses pemasangan gembok pada titik isolasi untuk mengamankan peralatan dalam posisi "off" atau "aman", mencegah pengoperasian hingga gembok dilepas. Tagout (Penandaan) : Pemasangan tag pada titik isolasi untuk memberi peringatan agar tidak mengoperasikan peralatan. Tag mencantumkan nama pemasang, tanggal, dan alasan isolasi. Positive Physical Isolation : Isolasi fisik yang memastikan pelepasan energi berbahaya menjadi nol, seperti pemasangan  blinding , pelepasan  circuit breaker , atau pemutusan  mechanical coupling . Energi Berbahaya : Energi yang dapat menyebabkan cedera, kerusakan aset, atau dampak lingkungan (misal: listrik, tekanan, kimia, gravitasi).   2. Tujuan Mencegah cedera akibat pelepasan energi berbahaya yang tak terduga selama perbaikan/pemeliharaan. Melindungi aset dan lingkungan dari kerusakan. Mematuhi peraturan perundangan dan standar keselamatan Chevron.   3. Lingkup Prosedur ini berlaku untuk Karyawan da...

PROSEDUR PENGUJIAN GAS

  1. Definisi Pengujian Gas : Proses pemantauan gas secara terus-menerus atau berkala untuk mendeteksi konsentrasi gas berbahaya (oksigen, gas mudah terbakar, dan gas beracun). Qualified Gas Tester : Personel kompeten yang bertanggung jawab melakukan pengujian gas, memvalidasi alat, dan menghentikan pekerjaan jika kondisi tidak aman. Lower Explosive Limit (LEL) : Konsentrasi terendah gas/uap di udara yang dapat menyala jika terdapat sumber api. IDLH (Immediately Dangerous to Life and Health) : Atmosfer yang langsung mengancam nyawa atau kesehatan (misal: oksigen <19,5%, H ₂ S >30 ppm). Bump Test : Uji fungsional alat detektor gas dengan gas kalibrasi untuk memastikan akurasi.   2. Tujuan Memastikan lingkungan kerja aman dari risiko gas berbahaya. Mencegah kecelakaan akibat paparan gas beracun, mudah terbakar, atau atmosfer kekurangan/kelebihan oksigen. Mematuhi peraturan perundangan dan standar keselamatan   3. Lingkup Prosedur ini berlaku untuk: Masuk ruang terbata...

Prosedur Bypass Critical Protection

  1. Definisi Bypass Critical Protection  adalah tindakan menonaktifkan, mengisolasi, atau menghambat sistem atau perangkat perlindungan kritis agar tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bypass ini dilakukan untuk tujuan tertentu seperti pengujian, pemeliharaan, commissioning, decommissioning, atau startup peralatan dan fasilitas. 2. Tujuan ·  Memastikan bypass dilakukan dengan aman dan terkendali. ·  Mencegah kecelakaan atau insiden akibat bypass yang tidak terkontrol. ·  Memastikan semua perangkat yang dibypass dapat dikembalikan ke kondisi operasional semula setelah pekerjaan selesai. 3. Lingkup Bypass Critical Protection dapat dilakukan dalam berbagai situasi, seperti: ·  Pengujian dan Pemeliharaan  → Saat melakukan perbaikan atau inspeksi sistem keamanan. ·  Instalasi dan Commissioning  → Pemasangan atau penghapusan peralatan baru. ·  Startup Fasilitas  → Ketika peralatan baru atau yang diperbaiki mulai dioperasikan. ·  Si...

Prosedur Penggalian

1. Definisi Penggalian  adalah potongan, rongga, parit, atau depresi pada permukaan bumi yang terbentuk akibat pemindahan tanah oleh manusia. Penggalian mencakup aktivitas seperti penggalian parit, lubang, atau area untuk instalasi infrastruktur.   2. Tujuan Memastikan personil memiliki pengetahuan tentang persyaratan penggalian. Mencegah cedera, kerusakan properti, dan dampak lingkungan yang merugikan. Memastikan personil memahami peran dan tanggung jawab sesuai standar . Melaksanakan penggalian dengan metode yang aman dan terkendali.   3. Lingkup Prosedur ini berlaku untuk: Seluruh karyawan , delegasi, dan kontraktor. Semua pekerjaan penggalian yang melibatkan alat berat, penggalian manual (>1,5 meter), atau aktivitas di ketinggian. Pengelolaan risiko terkait tanah, utilitas bawah tanah, dan confined space.   4. Prosedur Penggalian A. Tahap Persiapan 1.  Analisis Bahaya Fase Perencanaan (PPHA) Dilakukan oleh manajemen proyek dan ahli untuk mengidentifikasi ...