1. Definisi Bahaya fisik adalah sumber potensi cedera atau penyakit akibat paparan terhadap faktor lingkungan fisik di tempat kerja, seperti: Kebisingan Getaran Radiasi Penerangan yang tidak memadai Paparan panas berlebih (heat stress) Paparan dingin ekstrem 2. Tujuan Prosedur ini bertujuan untuk: Mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko dari bahaya fisik di tempat kerja. Menentukan tindakan pengendalian untuk mencegah atau mengurangi dampak kesehatan terhadap pekerja. Menjamin lingkungan kerja yang aman dan sehat. 3. Lingkup Prosedur ini berlaku bagi seluruh pekerja, kontraktor, dan pengunjung yang berada di area kerja yang berpotensi terpapar bahaya fisik, baik di fasilitas darat maupun lepas pantai. 4. Prosedur A. Identifikasi dan Evaluasi Bahaya Lakukan survey area kerja untuk mengidentifikasi potensi bahaya fisik. Gunakan alat ukur sesuai jenis bahaya: Sound Level Meter untuk kebisingan Vibration Meter untuk getaran Lux Meter untuk pencahayaan Thermome...
Kumpulan artikel ringkas, dan mudah diingat sehingga mudah dimengerti