Skip to main content

PROSEDUR HOT WORK

1. Definisi

Pekerjaan Panas (Hot Work) : Proses atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan akibat penggunaan api terbuka, panas, percikan api, atau peralatan listrik non-intrinsically safe di area yang mengandung bahan mudah terbakar, gas, atau debu eksplosif. Contoh: pengelasan, penggerindaan, pemotongan logam, penggunaan mesin pembakaran internal, atau peralatan listrik di zona berbahaya.

 

2. Tujuan

  • Memastikan pekerjaan panas dilakukan dengan aman tanpa menyebabkan: Cedera personil.Kerusakan aset atau fasilitas.Dampak negatif terhadap lingkungan.
  • Memenuhi persyaratan standar keselamatan dan regulasi yang berlaku.
  • Menjelaskan peran, tanggung jawab, dan alur kerja untuk memitigasi risiko.

 

3. Lingkup

  • Berlaku untuk semua karyawan dan kontraktor.
  • Meliputi semua aktivitas yang menghasilkan panas, api, atau percikan api di area dengan bahan mudah terbakar, termasuk: Pengelasan, pemotongan, penggerindaan.Penggunaan peralatan listrik non-intrinsically safe di zona berbahaya. Operasi mesin pembakaran internal di lokasi berisiko.

 

4. Prosedur Pekerjaan Panas

A. Perencanaan

  • Evaluasi Alternatif. Pertimbangkan pekerjaan dingin (cold work) sebagai alternatif yang lebih aman. Jika hot work tidak dapat dihindari, tentukan Safe Hot Work Area (minimal 15 meter dari bahan mudah terbakar).
  • Identifikasi Bahaya. Lakukan Planning Phase Hazard Analysis (PPHA) dengan melibatkan Subject Matter Expert (SME).Identifikasi sumber energi berbahaya (kimia, panas, listrik, dll.) dan mitigasi risiko.
  • Persiapan Dokumen. Buat Job Safety Analysis (JSA) di lokasi kerja.Siapkan Permit to Work (PTW) dan Hot Work Permit (jika bekerja di zona berbahaya).

 

B. Perizinan

  • Izin yang Diperlukan. Hot Work Permit: Diperlukan jika bekerja di hazardous (classified) location.General PTW: Diperlukan untuk semua jenis hot work di luar zona berbahaya.
  • Proses Approval. Izin harus disetujui oleh: Permit Approver.Person Managing Control of WorkSubject Matter Expert (untuk pekerjaan berisiko tinggi).

 

C. Persiapan Area Kerja

  • Isolasi dan Pengamanan. Tutup saluran (drain), alihkan ventilasi (vents) dari area kerja.Jauhkan bahan mudah terbakar (minimal 15 meter) atau tutup dengan pelindung tahan api.
  • Pengukuran Gas. Lakukan pengukuran gas oleh Qualified Gas Tester sebelum pekerjaan dimulai.Ulangi pengukuran setiap 30 menit atau jika terjadi interupsi.
  • Peralatan dan Tanda. Sediakan alat pemadam kebakaran yang terinspeksi.Pasang barikade dan papan peringatan di sekitar area kerja.

 

D. Pelaksanaan Pekerjaan

  • Fire Watch. Tugaskan personil sebagai Fire Watch untuk memantau area selama dan 30 menit setelah pekerjaan.
  • Monitoring Kondisi. Hentikan pekerjaan jika terjadi perubahan kondisi (cuaca buruk, alarm, atau deteksi LEL ≥10%). Validasi ulang permit jika ada pergantian kru atau perubahan lingkup kerja.

 

E. Pemulihan Area

  • Pembersihan. Bersihkan sisa material panas, percikan, atau slag.Kembalikan ventilasi, saluran, dan bahan mudah terbakar ke kondisi semula.
  • Verifikasi Akhir. Pastikan area aman untuk operasi normal.Lepaskan isolasi energi dan lakukan purge jika diperlukan.
  • Penutupan Izin. Tandatangani penutupan PTW oleh Permit Approver dan arsipkan dokumen sesuai ketentuan.

 

F. Tindakan Khusus

  • Hot Tapping: Hanya dilakukan dengan persetujuan manajemen level tinggi. Wajib memiliki prosedur tertulis dan PPHA yang disetujui SME.