1. Definisi
Pekerjaan Panas (Hot Work) : Proses atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan akibat penggunaan api terbuka, panas, percikan api, atau peralatan listrik non-intrinsically safe di area yang mengandung bahan mudah terbakar, gas, atau debu eksplosif. Contoh: pengelasan, penggerindaan, pemotongan logam, penggunaan mesin pembakaran internal, atau peralatan listrik di zona berbahaya.
2. Tujuan
- Memastikan pekerjaan panas dilakukan dengan aman tanpa menyebabkan: Cedera personil.Kerusakan aset atau fasilitas.Dampak negatif terhadap lingkungan.
- Memenuhi persyaratan standar keselamatan dan regulasi yang berlaku.
- Menjelaskan peran, tanggung jawab, dan alur kerja untuk memitigasi risiko.
3. Lingkup
- Berlaku untuk semua karyawan dan kontraktor.
- Meliputi semua aktivitas yang menghasilkan panas, api, atau percikan api di area dengan bahan mudah terbakar, termasuk: Pengelasan, pemotongan, penggerindaan.Penggunaan peralatan listrik non-intrinsically safe di zona berbahaya. Operasi mesin pembakaran internal di lokasi berisiko.
4. Prosedur Pekerjaan Panas
A. Perencanaan
- Evaluasi Alternatif. Pertimbangkan pekerjaan dingin (cold work) sebagai alternatif yang lebih aman. Jika hot work tidak dapat dihindari, tentukan Safe Hot Work Area (minimal 15 meter dari bahan mudah terbakar).
- Identifikasi Bahaya. Lakukan Planning Phase Hazard Analysis (PPHA) dengan melibatkan Subject Matter Expert (SME).Identifikasi sumber energi berbahaya (kimia, panas, listrik, dll.) dan mitigasi risiko.
- Persiapan Dokumen. Buat Job Safety Analysis (JSA) di lokasi kerja.Siapkan Permit to Work (PTW) dan Hot Work Permit (jika bekerja di zona berbahaya).
B. Perizinan
- Izin yang Diperlukan. Hot Work Permit: Diperlukan jika bekerja di hazardous (classified) location.General PTW: Diperlukan untuk semua jenis hot work di luar zona berbahaya.
- Proses Approval. Izin harus disetujui oleh: Permit Approver.Person Managing Control of Work. Subject Matter Expert (untuk pekerjaan berisiko tinggi).
C. Persiapan Area Kerja
- Isolasi dan Pengamanan. Tutup saluran (drain), alihkan ventilasi (vents) dari area kerja.Jauhkan bahan mudah terbakar (minimal 15 meter) atau tutup dengan pelindung tahan api.
- Pengukuran Gas. Lakukan pengukuran gas oleh Qualified Gas Tester sebelum pekerjaan dimulai.Ulangi pengukuran setiap 30 menit atau jika terjadi interupsi.
- Peralatan dan Tanda. Sediakan alat pemadam kebakaran yang terinspeksi.Pasang barikade dan papan peringatan di sekitar area kerja.
D. Pelaksanaan Pekerjaan
- Fire Watch. Tugaskan personil sebagai Fire Watch untuk memantau area selama dan 30 menit setelah pekerjaan.
- Monitoring Kondisi. Hentikan pekerjaan jika terjadi perubahan kondisi (cuaca buruk, alarm, atau deteksi LEL ≥10%). Validasi ulang permit jika ada pergantian kru atau perubahan lingkup kerja.
E. Pemulihan Area
- Pembersihan. Bersihkan sisa material panas, percikan, atau slag.Kembalikan ventilasi, saluran, dan bahan mudah terbakar ke kondisi semula.
- Verifikasi Akhir. Pastikan area aman untuk operasi normal.Lepaskan isolasi energi dan lakukan purge jika diperlukan.
- Penutupan Izin. Tandatangani penutupan PTW oleh Permit Approver dan arsipkan dokumen sesuai ketentuan.
F. Tindakan Khusus
- Hot Tapping: Hanya dilakukan dengan persetujuan manajemen level tinggi. Wajib memiliki prosedur tertulis dan PPHA yang disetujui SME.